Perusahaan butuh modal untuk menjalankan usahanya. Modal itu didapatkan dari :
1. Pinjaman di bank.
Perusahaan harus membayar bunga + pokok di akhir pinjaman. Dengan ini, berarti perusahaan tidak perlu berbagi untung dengan orang lain, tapi keuntungannya tergerus bunga bank.
2. Masyarakat.
Yaitu perusahaan mendapatkan modal dari pihak luar dengan menjual sebagian kepemilikannya. Nantinya akan berbagi keuntungan dengan pihak yang memiliki sahamnya. Ini sama seperti ada 2 rekanan yang saling berbagi kepemilikan usaha, maka akan berbagi juga untung/ruginya.
Ada 3 jenis pencarian modal melalui masyarakat :
A. IPO (Initial Public Offering)
Yaitu perusahaan menjual pertama kali sebagian sahamnya kepada publik
B. Secondary Offering
Yaitu perusahaan melakukan penawaran setelah IPO kepada publik. Untuk IPO bisa dibaca di sini.
C. Right Issue
Yaitu perusahaan memberikan hak kepada pemegang saham sebelumnya untuk menambah modal yang disetor kepada perusahaan. Supaya menarik, hak ini biasanya dieksekusi di bawah harga pasar. Jika pemegang saham tidak berminat menambah modal, yang berakibat porsi sahamnya berkurang, dia bisa menjual right issuenya kepada orang lain.
Right issue disebut juga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Teorinya seperti ini. Jelas prakteknya banyak kepentingan lagi yang terlibat di dalamnya.
Terus mengapa ada perusahaan right issue yang melibatkan pemerintah? Jelas karena itu adalah BUMN (badan usaha milik negara) yang sebagian sahamnya dimiliki negara.
Contoh :
Andaikan pemerintah memiliki 60 saham masyarakat 40 saham, total 100. Terus perusahaan ingin menambah modal menjadi 200. Jika pemerintah tidak menambah modal, maka perbandingan baru adalah 60 : 140. Yang berarti porsi pemerintah mengecil, sehingga diistilahkan pemerintah menjual BUMN.
Supaya tidak terjadi situasi seperti di atas, maka pemerintah juga menambah 60 lagi dan masyarakat 40. Sehingga porsi baru adalah 120 vs 80, yang tetap 60% vs 40%.
Karena uang yang digunakan pemerintah adalah uang rakyat, maka dibutuhkan persetujuan DPR dalam hal ini. Itu yang terjadi utk right issue ADHI, ANTM, dan WSKT.
Untuk gampangnya, kita bisa andaikan sendiri yang membuat usaha. Kita menambah modal, bisa dengan meminjam dari pihak lain (teman atau bank) yang dikenakan bunga. Atau kita bisa berbagi kepemilikan dengan orang lain, yang jika ditawarkan pertama kali disebut IPO, dan penawaran seterusnya adalah secondary offering. Sedangkan jika kita ingin menambah modal di antara pemegang saham yang sudah ada, maka disebut right issue.
Bagaimana cara kerja right issue
Misalnya kita memiliki saham perusahaan ABCD sebanyak 6 lembar, dengan harga Rp. 3.000. Perusahaan membutuhkan modal sebanyak Rp. 1.000.000,- dan mengeluarkan saham sebanyak 1.000 lembar. Maka per lembar dihargai Rp. 1.000 (1.000.000 / 1.000). Rasio right issue ini adalah 6:4, yang artinya tiap 6 saham lama akan mendapat hak 4 saham baru dengan harga Rp. 1.000, atau diskon 66% dari harga lama.
Sebagai pemegang saham, kita ada 3 pilihan yaitu :
1. Mengambil hak ini dan membeli semuanya
Jika kita memiliki 6 saham lama, maka kita bisa membeli 4 saham baru dengan harga Rp. 1.000. Uang yang kita keluarkan adalah Rp. 4.000. Harga saham baru bukanlah tetap Rp. 3.000, tapi dengan perhitungan berikut :
(6 x 3.000) + (4 x 1.000) dibagi (6 + 4) = Rp. 2.200
Berarti harga saham kita turun sebesar kira-kira 26%. Tapi jumlah saham anda naik dari 6 lembar menjadi 10 lembar, sehingga jumlah uang anda tetaplah sama.
2. Mengabaikannya
Kita juga bisa memilih untuk tidak mengeksekusinya. karena tidak mau mengeluarkan uang lebih. Ini adalah hak kita. Tapi jumlah porsi saham kita akan berkurang karena beredarnya saham baru.
3. Menjualnya kepada investor lain
Atau kita juga bisa mengambil pilihan ketiga yaitu menjualnya kepada orang lain. Kita akan mendapat keuntungan dari selisih harganya. Harga right issue adalah Rp. 1.000, sedangkan harga saham baru adalah Rp. 2.200. Maka kita ada potensi mendapatkan untung sekitar Rp. 1.200. Tapi harga ini tidaklah pasti, dan bisa bergerak fluktuatif, dan biasanya mendekati hari pelaksanaan, harga penjualan right issue akan semakin menurun.
Pastikan juga jika kita ingin menebus right issue, kita harus mengerti untuk apa perusahaan mendapatkan penambahan uang ini. Jika perusahaan dengan itikad baik menggunakannya untuk menambah laba, berarti ini adalah hal baik untuk kita.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Rasio right issue tersebut apakah hanya berlaku untuk kelipatan ke atas saja atau bisa untuk kelipatan ke bawah terkait dengan jumlah lembar sahamnya?
Dibulatkan ke bawah.
Terima kasih. Penjelasannya mudah dimengerti orang awam.
Mau nanya apakah kalau kita menjual jataha HMETD akan mengurangi jumplah slot saham yang kita miliki sekarang?
Tidak mengurangi.
Saya sebelum nya punya saham yg right issue dengan harga rata² 491 kemudian apabila saya tebus right issue nya di harga 200 apakah nanti itu sama dengan average down atau tidak ya ?
Bisa dibilang begitu.